AGAMA DALAM PARADOKS PASSIO-COMPASSIO

 I PENDAHULUAN

            “Apa itu agama dan seperti apa dasar legitimasinya?” Sedianya pertanyaan eksistensial amat menentukan persepsi yang selanjutya melahirkan pengakuan terhadap agama, khusus di abad postmodern ini. Agama harus mampu mendefinisikan dirinya tepat agar ia bisa eksis. Nietzche pernah berujar demikian: Gott ist tot ­– Allah sudah mati. Ungkapan ini menjadi satu kredo yang bisa dikatakan sebagai negasi keras terhadap eksistensi agama.[1] Kalau Allah telah mati untuk apa agama ada? Apa yang harus kita lakukan agar peranan agama kembali nampak bagi komunitas manusia. Oleh karena itu, dalam tulisan ini kita akan melihat sejauh mana pandangan penulis tentang agama, peranannya dan yang terpenting dasar legitimasinya yang rasional? Untuk menjelaskan semuanya ini, pertama-tama penulis berusaha memahami konsep dasar agama dari sudut etimologisnya. Kemudian dalam terang teologis Johann Baptista Metz konsep ini dikembangkan lagi untuk mendapatkan satu dasar legitimasi bagi agama itu sendiri.

            Mengapa Nietzsche berani mengutarakan kredonya tadi? Pada dasarnya Nietzsche mengatakan ini dengan alasan bahwa agama adalah hasil ciptaan mereka yang kalah, yang tidak berani melawan dan tidak berani berkuasa. Agama adalah sentimen mereka yang dalam hidup nyata kalah maka mereka mengharapkan bahwa pernah, sesudah hidup ini, mereka akan dimenangkan oleh kekuatan di alam baka. Agama dengan kata lain adalah moralitas budak.[2] Kendati seperti ini maksud Nietsczhe tetapi dalam tulisan ini kita tidak akan bergelut hebat dengan tokoh ini. Saya mencoba menciptakan alasan lain yang lahir dari fakta historis dan kontekstual yang bisa menjadi jawaban pertanyaan di atas tadi? Bahwa pergeseran waktu dan hadirnya pandangan-pandangan sekular memberikan dampak yang amat besar bagi khazanah kehidupan orang-orang yang ber-Tuhan dan beragama. Apabila agama-agama tidak mampu mendefinisikan jati diri imannya, ia bisa terjerumus pada disorientasi misi. Apa yang menimpa Kristianisme di abad pertengahan memberikan kesan memudarnya originalitas orientasi misi kristiani dan kegagalan pendefinisian dirinya. Kristianisme kelihatan mengabaikan jati dirinya sebagai penghadir kedamaian dan keadilan bagi dunia. Kristianisme prareformasi amat menyengsarankan umatnya. Kristianisme menjadi angkuh regula-regulanya yang tidak solider dengan mereka yang kecil; mereka yang menderita. Banyak umat yang ditekan dan ditindas dengan regula tersebut yang justru menjadi sumber kemakmuran hidup para petinggi gereja zaman itu. Saya kira, hal ini menjadi salah satu alasan kredo itu?

            Di zaman sekarang realitas ini pun masih nampak. Ada kelompok dari satu agama tertentu yang berlaku seperti binatang liar; amat brutal. Kelompok ini tidak mengenal kemanusiaan manusia lain ketika menerapkan ajarannya agamanya. Maksudnya agama tersebut menciptakan situasi derita yang lebih parah bukan bagi diri mereka tetapi bagi orang yang lain yang tidak pernah terlibat dalam posisi keagamaan mereka. Bagaimana kita mengakhiri fenomena seperti yang sedang marak di dunia, khususnya di Indonesia? Mari kita bahas semua hal ini dalam keseluruhan tulisan ini.

1.1  Dasar Etimologis term Agama

Dari kajian etimologisnya, agama berasal dari bahasa Sansekerta a yang berarti tidak dan gama berarti kacau. Dalam bahasa Inggris agama berarti religion. Kata bahasa Inggris ini didasarkan pada kata Latin re dan ligare yang berarti mengikat kembali. Singkatnya agama dapat kita pahami sebagai suatu sistem yang teratur yang mengikat sekelompok orang yang percaya pada suatu wujud tertinggi, Allah. Wujud tertinggi yang diyakini orang-orang yang mengikat diri dalam sistem kepercayaan tersebut diakui sebagai penjamin kehidupan persekutuan iman/agama tersebut. Jaminan dari wujud tertinggi yang diakui itu termanifestasi dalam sejumlah tata aturan yang menata keharmonisan hidup mereka. Agama hadir sebagai instansi yang mengatur keharmonisan tersebut. Pada posisi ini agama dilihat sebagai penata kehidupan agar tidak kacau.[3] Dengan demikian, kehadiran agama dilegitimasi oleh pengakuan terhadap kehadiran Dia yang Mahatinggi yang menjamin keteraturan hidup manusia. Akan tetapi, pemahaman seperti ini akan mengarahkan kita paradoks lain yang memuat tanya tentang penderitaan (ketidakteraturan) yang hampir pasti menjadi unsur kodrati dunia ini? Kehadiran penderitaan dengan ini bisa menjadi dasar penyangkalan terhadap eksistensi Allah dan agama. 

1.2 Konteks Historis: Sebuah Alternatif Memahami Agama

Jika kalimat di atas mengatakan bahwa dimensi penderitaan bisa menjadi alasan penyangkalan eksistensi Allah dan agama, saya berpikir sebaliknya. Justru dari dimensi ini legitimasi tentang Allah dan agama hadir. Hemat saya, kelahiran agama-agama di dunia ini berawal dari satu peristiwa penderitaan yang kemudian direfleksikan. Atau dengan kata lain hanya karena kenangan akan penderitaan (memoria passionis) Allah bisa dilegitimasi. Mengapa? Sebuah memoria passionis berpotensi melahirkan gugatan-gugatan dan tanya tentang eksistensi wujud tertinggi. Gugatan dan tanya ini pada titik tertentu akan melahirkan konsep tentang Allah yang mana pada tahap selanjutnya konsep-konsep tersebut berlaku dalam agama-agama untuk menjelaskan eksistensi Allah. Bangsa Yahudi melalui perbudakan di Mesir, mengimani Yahwe sebagai pembebas mereka. Lalu lahirlah agama Yahudi, agama yang dikehendaki Yahwe. Begitu pun dengan Kristenianisme, berkat kematian Allah di kayu salib lahirlah Kristianisme. Budhisme pun demikian, pengalaman samadi Sidharta Gautama menyadarkan manusia di zaman tersebut untuk bertemu Allah dalam samadi; sebuah tindakan mengungkung kebebasan tubuh. Sedangkan bagi Islam, pengalaman Muhammad yang dikejar-kejar, diancam untuk dibunuh oleh masyarakat sukunya sendiri mengarahkan dia pada kebesaran Allah, penyelamatnya. Pengalaman akan Allah yang Besar ini membawa Muhammad pada deklarasi agama Allah yang Besar yang kini kita kenal dengan Islam. Yahudi, Kristianisme, Budhisme dan Islam dalam artian ini merupakan kristalisasi dari refleksi tentang penderitaan tersebut. Selain itu, kristalisasi ini bisa dipahami sebagai surga atau nirwana; suatu tempat penuh sukacita dan pembebasan bagi mereka menderita. Hadirnya sisi sukacita ini memberikan satu esensi lain dari agama. Ada keteraturan, ada sukacita. Keteraturan dan sukacita ini artian lain dari apa yang kita sebut dengan pembebasan. Dari poin ini menjadi jelas bagi kita bahwa derita dan sukacita/pembebasan adalah satu kesatuan substansial yang mendefinisikan jati diri masing-masing agama.

II DERITA DAN PEMBEBASAN: LOKUS PEMAHAMAN JATI DIRI AGAMA

2.1 Derita Yang Solider Dengan Yang Menderita

            (Pen)Derita pada hakikatnya senantiasa membayangi hidup manusia. Keadaan manusia yang terbatas menjadi indikasi legitimnya derita bagi dirinya. Realitas ini tidak dapat dipungkiri. Akan tetapi, apakah legitim agama bersubstansikan derita? Dalam paparan mengenai historisitas lahirnya agama-agama tadi telah kita saksikan bahwa derita merupakan satu alat bantu yang mampu menggambarkan korelasi substansial antara agama dan penderitaan itu sendiri. Kini hubungan tersebut coba kita uraikan lagi sebagai sebuah narasi argumentatif yang lebih dalam terhadap klaim ini. Mengapa derita bisa mendefinisikan agama? Apakah penderitaan yang dialami mereka yang menderita menyertakan Allah?

 2.1.1  Passio-Compassio

            Adalah seorang Johann Baptista Metz pernah berbicara tentang korelasi yang sangat intim antara penderitaan manusia dengan Allah yang turut menderita bersama manusia. Hubungan ini yang kemudian dapat menjelaskan duduk perkara misteri keselamatan yang Allah nyatakan itu. Dan agama sebagai manifestasi diri Allah tentunya terikat dengan dimensi penderitaan itu sendiri.

Sekalipun konsep yang diangkat Metz itu lahir dari lingkup iman kristiani tentang keselamatan bangsa manusia tetapi konsep tersebut bisa menjadi satu keterwakilan dari esensi substansial agama-agama dunia. Metz dalam konsepnya mengajukan dua terminus ini passio (derita) dan compassio (turut menderita dengan) yang menurut saya merupakan gambaran diri Allah yang respons dan solider dengan penderitaan manusia. Karena itu, jika ditemukan ada agama yang tidak mengindahkan passio-compassio, ia tidak layak menjadi tempat hadirnya pembebasan/sukacita yakni Allah sendiri. Passio-compassio selalu menjadi takaran keselamatan.[4] Kematian Mesias; Yesus Kristus di kayu salib itu merupakan passio yang paling hebat yang pernah dialami Allah yang hanya bisa terjadi karena Allah mau ber-compassio dengan manusia. Dan derita ini adalah tanda dan sarana yang membebaskan manusia dari perbudakan dosa. Allah yang ber-compassio adalah Allah yang bersolider dengan manusia. Ia tidak pernah membiarkan penderitaan menguasai manusia. Compassio menjadi tempat bagi orang yang berharap pada pembebasan.[5] Oleh karena itu, jika agama (katolik) bisa hidup dalam pemahaman seperti ini ia sungguh agama yang sejati. Agama yang mau meninggalkan egoismenya yang hanya mau mengenal diri sendiri dan masuk ke dalam eksistensi baru, yakni hidup dalam solidaritas hanya bisa eksis dengan compassio.[6]

            Metz melihat konsepnya ini sebagai suatu konsep global yang mengedepankan posisi mereka yang menderita dalam aspek apa pun. Selain itu, tema ini merupakan suatu upaya Metz untuk memberikan reafirmasi terhadap eksistensi setiap agama. Agama hendaknya jangan lari dari passio­ yang sedang menjalari dunia. Agama jangan bermuram durja ketika kondisi dunia menuntut compassio dari dirinya. Sebaliknya agama harus menyadari diri sebagai persona yang hidup dari keadaan tersebut. Tanpa passio-compassio agama tidak mampu mendefinisikan dirinya. Siapa yang diselamatkan oleh agama kalau bukan mereka yang menderita menjadi pertanyaan mendasar apabila ada agama yang coba lari dari lingkaran mereka yang menderita?  

            Passio harus dipahami dalam kesepadanannya dengan compassio, begitu pun sebaliknya. Passio mesti bersatu dengan compassio agar passio bisa memperoleh pembebasan. Compassio selalu menuntut kebersamaan dengan passio agar legitimasi kehadirannya valid. Ketika keduanya disepadankan, perpaduan tersebut membawa kita pada pemahaman bahwa passio tidak pernah abadi. Compassio menyadarkan pihak yang menderita bahwa derita tidak pernah secara kekal akan menguasainya. Compassio pun dengan ini mampu menghadirkan dimensi lain dari derita bahwa ia dihadirkan oleh pihak tertentu yang memanfaat keterbatasan manusiawi manusia. Compassion menyadar yang menderita agar ia tidak terus tinggal dan menikmati penderitaan; merasa diri tak berpengharapan untuk meraih pembebasan. Kalau kita jabarkan hubungan relasional ini pada agama dan penderitaan, maka agama adalah compassio yang selalu menuntut kebersamaan dengan penderitaan. Agama dihidupi oleh penderitaan. Akhirnya passio mendapat kepenuhannya berupa pembebasan karena agama memberikan jaminan untuk itu. Mengapa agama? Karena penyelenggaraan Allah hadir dalam dirinya. Allah yang menderita bersama dengan manusia didalami dan ditemukan dalam agama.

2.1.2 Subjek Modern dan Agama anti-compassion

            Seperti yang telah disinggung dalam pembahasan sebelumnya bahwa penderitaan yang dialami manusia merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri. Manusia yang membuat penderitaan itu adalah dia yang bagi Metz dinamakan subjek modern. Subjek modern adalah pribadi dengan titel penguasa, lawan dari mereka yang lemah. Ia berlagak menguasai alam dan juga manusia lain. Yang disayangkan ialah bahwa selain bertindak sebagai tuan atas segala sesuatu, subjek ini masih alergi terhadap yang namanya dialog dan sangat antipati dengan yang namanya kompromi. Rasionalitasnya hanya dilingkupi oleh paradigma instrumentalis yang senantiasa terarah pada objektivasi individu-individu. Dia lebih berkutat pada usaha penyeragaman segala sesuatu ketimbang terbuka menerima perbedaan-perbedaan yang ada dalam tatanan kehidupan ini. Kecenderungan lainnya ialah bahwa subjek modern suka sekali menstrukturkan segala sesuatu seturut pandangan personalnya. Dia mengatur segala sesuatu sesuai selera dan putusan personalnya.[7] Dengan demikian, kehadirannya merupakan suatu ancaman bagi kebebasan manusia. Dia adalah pihak yang dengan tahu dan mau menciptakan situasi derita di dunia ini.

Yang dicemaskan sekarang ialah apabila subjek ini pada titik tertentu merambah ke dalam lingkup agama. Dia akan menguasai agama. Kemudian secara radikal akan membawa agama ke dalam konsep pemikirannya. Dengan begitu agama kehilangan semangat kritis dalam mempersoalkan faktum penderitaan dan kemampuan untuk solider dengan mereka yang dihimpit penderitaan.[8] Agama dengan subjek modern adalah agama yang indeferen terhadap masalah ketidakadilan dan penindasan. Agama seperti ini tentunya menolak compassion dengan mereka yang sedang menderita. Itu berarti agama dalam diri subjek modern adalah agama tanpa Allah, tanpa pembebasan dan harapan untuk bebas. Ia berbeda dengan agama yang sejati yang bercompassion, yang terbuka pada dialog, keadilan dan kebenaran dan yang mau terlibat dengan mereka yang menderita. Agama yang sungguh menjadi tanda kehadiran Allah di dunia, Allah yang solider dengan penderitaan manusia, yang telah mati dan menderita bersama manusia.  

Di Indonesia agama yang tidak solider dengan jiwa subjek modern seperti hadir dalam kelompok fundamentalisme agama.[9] Kelompok ini atas nama agama bertindak menguasai moralitas publik dan pribadi pemeluk dan orang di luar agamanya. Konsep-konsep arkais yang ditemukan dalam ajaran agamanya, diterapkan secara harafiah dan radikal dalam kehidupan ini kepada siapa saja. Kelompok ini menciptakan suatu lompatan ruang dan waktu yang sangat radikal. Yang dalam arti tertentu menjelmakan penindasan dan paksaan.  Fenomena seperti ini harus ditanggapi segera sebagai salah satu langkah preventif akan hadirnya fenomena tindakan indeferen bangsa manusia terhadap agama, terhadap Allah. Untuk itu, agama-agama perlu sadar dan membangun suatu otokritik terhadap pandangan fundamentalnya dan coba kritis dengan fenomena tersebut.[10] 

2.2 Pembebasan: Pemenuhan Setiap Jeritan

             Derita baru mempunyai maknanya kalau ia mendapatkan pemenuhannya yang dapat dipahami sebagai keterlepasan dari jeratan derita. Dalam arti ini unitas derita dan pembebasan mesti mendapatkan perhatian yang sungguh. Derita yang lebih adalah problem yang tentunya punya titik akhir. Dan titik akhir itu mungkin dengan kehadiran pembebasan itu sendiri. Lalu siapakah dia yang menjamin pembebasan itu? Dari sudut pandang kebangkitan Kristus; model iman Kristiani itu mungkin kita bisa menjawabi pertanyaan di atas. Pada dasarnya tujuan inkarnasi Allah dalam diri Kristus Yesus adalah untuk pembebasan umat manusia dari dosa. Atau dalam bahasa iman Yesus datang untuk memaklumkan Kerajaaan Allah di dunia. Dia datang dari Bapa yang adalah pengutusNya. Bapa yang menjamin diriNya. Dan itu merupakan sikap yang patut dilakukan oleh seorang pengutus. Yang lain dari pada itu menjadi otoritas yang diutus. Yesus diutus untuk ada bersama dengan manusia; turut menderita bersama manusia. Namun apakah harapan Bapa ini bisa terlaksana amat tergantung pada compassio persona Yesus sendiri. Pribadi Yesus sendiri yang menentukan apakah Allah yang solider itu sungguh solider dengan manusia. Di sini campur tangan Bapa sebagai pengutus bergantung pada Kristus. Apakah Allah yang pembebas itu sungguh nyata? Dalam pribadi Yesus nyata bahwa Allah mempunyai alasan untuk menderita; compassion. Dengan compassion, Dia mewartakan pembebasan bagi umat manusia. Yesus yang bangkit dari alam maut adalah alasan paling fundamental tentang pembebasan yang datang dari Allah.[11] Kalau Allah yang menjamin pembebasan apa gunanya agama dalam kehidupan ini?

Sejatinya agama menjadi salah satu tempat di mana Allah menyuarakan pembebasannya bagi umat manusia.[12] Karena itu, agama bergerak dalam proyek global yakni proyek cura hominum (keselamatan manusia). Bagaimana agama berperan secara nyata dalam proyek ini? Kita bisa kembali pada konsep Metz tadi. Mau tidak mau agama mesti terlibat dalam derita yang terjadi dalam dunia seperti yang dibuat Dia yang diimani oleh masing-masing agama. Atau dengan kata lain compassion menjadi harga mati dari masing-masing agama. Metz menggambarkan bagaimana persisnya dampak positif dari compasssion terhadap tatanan kehidupan kita yang penuh dengan derita ini, yang tentu terealisasi apabila agama turut di dalamnya? Pada dasarnya compassion berperan penting menentukan pilihan manusia pada urusan kemanusiaan dan sosial. Ketika compassion ini berhasil diimplementasikan dalam kehidupan nyata dia akan menjadi satu daya yang menekan pengaruh ego. Metz menyebut keadaan ini dengan saat Perjanjian Baru; saat matinya ego. Mengapa ego mesti ditekan? Ego harus ditekan karena ego cenderung menciptakan pribadi kita sebagai seorang subjek modern. Kematian ego menggambarkan kematian subjek modern. Kalau compassion memungkin kematian subjek modern, tentunya pembebasan dimungkinkan oleh agama yang mau bercompassio. Agama dengan compassion mendefinisikan diri sebagai agama yang tidak indeferen dan yang solider dengan mereka yang menderita. [13] Agama seperti ini adalah agama yang terbuka, anti-radikalisme dan fundamentalisme. Agama yang percaya bahwa segala sesuatu yang berada yang berada di luar dirinya membantu pertumbuhan dan perkembangan jati dirinya. Agama yang rasional; yang kritis dengan pandangan-pandangan iman yang arkais dan tidak kontekstual yang bisa merusak tatanan hidup yang menuntut solidaritas dan kerja sama.

 III EPILOG

            Dengan demikian menjadi jelas bahwa eksistensi sebuah agama sekurang-kurangnya terangkum dalam dua hal tadi. Dunia sekular yang hendak mematikan agama dan Allah harus mendapat rekonstruksinya. Bagaimana rekonstruksi itu bisa terjadi? Agama harus bisa menyesuaikan diri dengan dunia ini. Kalau dunia ini menderita, agama jangan coba-coba lari dengan semuanya itu. Agama butuh berdamai dengan dunia sekular untuk sebuah dunia postsekular yang lebih damai. Bila dalam diri agama ada kesesatan, beranilah mengkritisi semuanya itu.



Selcilius Riwu Nuga

       [1] Otto Gusti, “Hubungan Antara Iman dan Akal Budi dalam Masyarakat Postsekular menurut Juergen Habermas,” (ms), hlm. 1.

       [2] Frans Magnis Suseno, Menalar Tuhan, cet. VII (Yogyakarta: Kanisius, 2010), hlm. 77.

       [3] Bernard Raho, Sosiologi Sebuah Pengantar , cet. II (Maumere: Ledalero, 2008), hlm. 118-121.

       [4] Hendrikus Dori Wuwur, “Johann Baptista Metz: Memoria Passionis. Program Global Kekristenan dalam Pluralisme Agama dan Kebudayaan,” Clash of Civilisations, Etos Global dan Filsafat Politik Kontemporer (ms), ed. Otto Gusti Madung  (Maumere: STFK Ledalero, 2010),  hlm. 64.

       [5] Ibid., hlm.55.

      [6] Joseph Ratzinger, Isi dan Inti Iman Kristiani, terj. Georg Kirchberger (Maumere: Ledalero, 2005), hlm. 36.

       [7] Hendrikus Dori Wuwur, Op.Cit., hlm. 52-53.

       [8] Ibid. Bandingkan pula dengan konsep Habermas dalam Paul Budi Kleden dan Adrianus Sunarko (ed), Dialektika Sekularisasi. Diskusi Habermas-Ratzinger dan Tanggapan (Maumere: Ledalero, 2010), hlm. 77-78.

       [9] Paul Knitter melegitimasi realitas fundamentalisme ini sebagai salah satu gejala yang mesti timbul ketika agama-agama mulai membentuk peningkatan terhadap relasi antarumat. Agama merasa perlu untuk menunjukkan keunggulan agamanya dalam interaksi tersebut. Akan kebutuhan untuk menunjukkan jati diri ini dirangkai dalam satu ranah apologetis yang ekstrem sehingga usaha untuk memperkuat keyakinan dan pandangan agama berujung klaim diri sebagai satu-satunya rumah Allah yang benar dan membebaskan. Bdk. Paul Budi Kleden, “Teologi Pluralis dan Etika Global: Alternatif atau Komplementer,” Jurnal Ledalero, Vol. 9. No. 1, Juni 2010, hlm. 79.

       [10] Bdk. Frans M. Parera dan T. Jakob Koekerits (eds.), Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman (Jakarta: Kompas, 1999), hlm. 21.

       [11] Bdk. Paul Budi Kleden, Membongkar Derita. Teodice: Sebuah Kegelisahan Filsafat dan Teologi (Maumere: Ledalero, 2006), hlm. 319-322.

       [12] Pengakuan akan eksistensi agama yang seperti ini juga pernah dilancarkan oleh Jacques Dupuis bahwa agama-agama merupakan cara Yang Ilahi memperkenalkan diri-Nya dan melaksanakan karya pembebasan-Nya. Jacques Dupuis, Christianity and Religions. From Confrontation to Dialogue, penerj. Philip Berryman, New York: Maryknoll, 2001, hlm. 4, dalam Paul Budi Kleden, “Teologi Pluralis dan Etika Global: Alternatif atau Komplementer,” Jurnal Ledalero, Vol. 9. No. 1, Juni 2010, hlm. 79.

       [13] Henrikus Dori Wuwur, Op. Cit., hlm. 60.

Komentar