AGAMA DALAM PARADOKS PASSIO-COMPASSIO
I PENDAHULUAN
“Apa itu agama dan seperti apa dasar
legitimasinya?” Sedianya pertanyaan eksistensial amat menentukan persepsi yang
selanjutya melahirkan pengakuan terhadap agama, khusus di abad postmodern ini. Agama
harus mampu mendefinisikan dirinya tepat agar ia bisa eksis. Nietzche pernah
berujar demikian: Gott ist tot –
Allah sudah mati. Ungkapan ini menjadi satu kredo yang bisa dikatakan sebagai
negasi keras terhadap eksistensi agama.[1]
Kalau Allah telah mati untuk apa agama ada? Apa yang harus kita lakukan agar
peranan agama kembali nampak bagi komunitas manusia. Oleh karena itu, dalam tulisan
ini kita akan melihat sejauh mana pandangan penulis tentang agama, peranannya
dan yang terpenting dasar legitimasinya yang rasional? Untuk menjelaskan
semuanya ini, pertama-tama penulis berusaha memahami konsep dasar agama dari
sudut etimologisnya. Kemudian dalam terang teologis Johann Baptista Metz konsep
ini dikembangkan lagi untuk mendapatkan satu dasar legitimasi bagi agama itu
sendiri.
Mengapa Nietzsche berani
mengutarakan kredonya tadi? Pada dasarnya Nietzsche mengatakan ini dengan alasan
bahwa agama adalah hasil ciptaan mereka yang kalah, yang tidak berani melawan
dan tidak berani berkuasa. Agama adalah sentimen mereka yang dalam hidup nyata
kalah maka mereka mengharapkan bahwa pernah, sesudah hidup ini, mereka akan
dimenangkan oleh kekuatan di alam baka. Agama dengan kata lain adalah moralitas
budak.[2]
Kendati seperti ini maksud Nietsczhe tetapi dalam tulisan ini kita tidak akan
bergelut hebat dengan tokoh ini. Saya mencoba menciptakan alasan lain yang
lahir dari fakta historis dan kontekstual yang bisa menjadi jawaban pertanyaan
di atas tadi? Bahwa pergeseran waktu dan hadirnya pandangan-pandangan sekular
memberikan dampak yang amat besar bagi khazanah kehidupan orang-orang yang
ber-Tuhan dan beragama. Apabila agama-agama tidak mampu mendefinisikan jati
diri imannya, ia bisa terjerumus pada disorientasi misi. Apa yang menimpa
Kristianisme di abad pertengahan memberikan kesan memudarnya originalitas
orientasi misi kristiani dan kegagalan pendefinisian dirinya. Kristianisme
kelihatan mengabaikan jati dirinya sebagai penghadir kedamaian dan keadilan
bagi dunia. Kristianisme prareformasi amat menyengsarankan umatnya. Kristianisme
menjadi angkuh regula-regulanya yang tidak solider dengan mereka yang kecil;
mereka yang menderita. Banyak umat yang ditekan dan ditindas dengan regula
tersebut yang justru menjadi sumber kemakmuran hidup para petinggi gereja zaman
itu. Saya kira, hal ini menjadi salah satu alasan kredo itu?
Di zaman sekarang realitas ini pun
masih nampak. Ada kelompok dari satu agama tertentu yang berlaku seperti
binatang liar; amat brutal. Kelompok ini tidak mengenal kemanusiaan manusia
lain ketika menerapkan ajarannya agamanya. Maksudnya agama tersebut menciptakan
situasi derita yang lebih parah bukan bagi diri mereka tetapi bagi orang yang
lain yang tidak pernah terlibat dalam posisi keagamaan mereka. Bagaimana kita
mengakhiri fenomena seperti yang sedang marak di dunia, khususnya di Indonesia?
Mari kita bahas semua hal ini dalam keseluruhan tulisan ini.
1.1 Dasar Etimologis term Agama
Dari kajian etimologisnya, agama berasal dari bahasa Sansekerta a yang berarti tidak dan gama berarti kacau. Dalam bahasa Inggris agama berarti religion. Kata bahasa Inggris ini didasarkan pada kata Latin re dan ligare yang berarti mengikat kembali. Singkatnya agama dapat kita pahami sebagai suatu sistem yang teratur yang mengikat sekelompok orang yang percaya pada suatu wujud tertinggi, Allah. Wujud tertinggi yang diyakini orang-orang yang mengikat diri dalam sistem kepercayaan tersebut diakui sebagai penjamin kehidupan persekutuan iman/agama tersebut. Jaminan dari wujud tertinggi yang diakui itu termanifestasi dalam sejumlah tata aturan yang menata keharmonisan hidup mereka. Agama hadir sebagai instansi yang mengatur keharmonisan tersebut. Pada posisi ini agama dilihat sebagai penata kehidupan agar tidak kacau.[3] Dengan demikian, kehadiran agama dilegitimasi oleh pengakuan terhadap kehadiran Dia yang Mahatinggi yang menjamin keteraturan hidup manusia. Akan tetapi, pemahaman seperti ini akan mengarahkan kita paradoks lain yang memuat tanya tentang penderitaan (ketidakteraturan) yang hampir pasti menjadi unsur kodrati dunia ini? Kehadiran penderitaan dengan ini bisa menjadi dasar penyangkalan terhadap eksistensi Allah dan agama.
1.2 Konteks Historis: Sebuah Alternatif Memahami Agama
Jika kalimat di atas mengatakan bahwa dimensi penderitaan bisa menjadi
alasan penyangkalan eksistensi Allah dan agama, saya berpikir sebaliknya.
Justru dari dimensi ini legitimasi tentang Allah dan agama hadir. Hemat saya,
kelahiran agama-agama di dunia ini berawal dari satu peristiwa penderitaan yang
kemudian direfleksikan. Atau dengan kata lain hanya karena kenangan akan
penderitaan (memoria passionis) Allah bisa dilegitimasi. Mengapa?
Sebuah memoria passionis berpotensi melahirkan
gugatan-gugatan dan tanya tentang eksistensi wujud tertinggi. Gugatan dan tanya
ini pada titik tertentu akan melahirkan konsep tentang Allah yang mana pada
tahap selanjutnya konsep-konsep tersebut berlaku dalam agama-agama untuk
menjelaskan eksistensi Allah. Bangsa Yahudi melalui perbudakan di Mesir,
mengimani Yahwe sebagai pembebas mereka. Lalu lahirlah agama Yahudi, agama yang
dikehendaki Yahwe. Begitu pun dengan Kristenianisme, berkat kematian Allah di
kayu salib lahirlah Kristianisme. Budhisme pun demikian, pengalaman samadi
Sidharta Gautama menyadarkan manusia di zaman tersebut untuk bertemu Allah
dalam samadi; sebuah tindakan mengungkung kebebasan tubuh. Sedangkan bagi
Islam, pengalaman Muhammad yang dikejar-kejar, diancam untuk dibunuh oleh masyarakat
sukunya sendiri mengarahkan dia pada kebesaran Allah, penyelamatnya. Pengalaman
akan Allah yang Besar ini membawa Muhammad pada deklarasi agama Allah yang
Besar yang kini kita kenal dengan Islam. Yahudi, Kristianisme, Budhisme dan
Islam dalam artian ini merupakan kristalisasi dari refleksi tentang penderitaan
tersebut. Selain itu, kristalisasi ini bisa dipahami sebagai surga atau nirwana;
suatu tempat penuh sukacita dan pembebasan bagi mereka menderita. Hadirnya sisi
sukacita ini memberikan satu esensi lain dari agama. Ada keteraturan, ada
sukacita. Keteraturan dan sukacita ini artian lain dari apa yang kita sebut
dengan pembebasan. Dari poin ini menjadi jelas bagi kita bahwa derita dan sukacita/pembebasan
adalah satu kesatuan substansial yang mendefinisikan jati diri masing-masing
agama.
II DERITA DAN PEMBEBASAN: LOKUS PEMAHAMAN JATI DIRI AGAMA
2.1 Derita Yang Solider Dengan Yang Menderita
(Pen)Derita pada hakikatnya
senantiasa membayangi hidup manusia. Keadaan manusia yang terbatas menjadi
indikasi legitimnya derita bagi dirinya. Realitas ini tidak dapat dipungkiri. Akan
tetapi, apakah legitim agama bersubstansikan derita? Dalam paparan mengenai historisitas
lahirnya agama-agama tadi telah kita saksikan bahwa derita merupakan satu alat
bantu yang mampu menggambarkan korelasi substansial antara agama dan
penderitaan itu sendiri. Kini hubungan tersebut coba kita uraikan lagi sebagai sebuah
narasi argumentatif yang lebih dalam terhadap klaim ini. Mengapa derita bisa
mendefinisikan agama? Apakah penderitaan yang dialami mereka yang menderita
menyertakan Allah?
Adalah seorang Johann Baptista Metz pernah
berbicara tentang korelasi yang sangat intim antara penderitaan manusia dengan Allah
yang turut menderita bersama manusia. Hubungan ini yang kemudian dapat
menjelaskan duduk perkara misteri keselamatan yang Allah nyatakan itu. Dan agama
sebagai manifestasi diri Allah tentunya terikat dengan dimensi penderitaan itu
sendiri.
Sekalipun konsep yang diangkat Metz itu lahir dari lingkup iman
kristiani tentang keselamatan bangsa manusia tetapi konsep tersebut bisa
menjadi satu keterwakilan dari esensi substansial agama-agama dunia. Metz dalam
konsepnya mengajukan dua terminus ini passio
(derita) dan compassio (turut
menderita dengan) yang menurut saya merupakan gambaran diri Allah yang respons dan
solider dengan penderitaan manusia. Karena itu, jika ditemukan ada agama yang
tidak mengindahkan passio-compassio,
ia tidak layak menjadi tempat hadirnya pembebasan/sukacita yakni Allah sendiri.
Passio-compassio selalu menjadi
takaran keselamatan.[4]
Kematian Mesias; Yesus Kristus di kayu salib itu merupakan passio yang paling hebat yang pernah dialami Allah yang hanya bisa
terjadi karena Allah mau ber-compassio
dengan manusia. Dan derita ini adalah tanda dan sarana yang membebaskan manusia
dari perbudakan dosa. Allah yang ber-compassio
adalah Allah yang bersolider dengan manusia. Ia tidak pernah membiarkan
penderitaan menguasai manusia. Compassio menjadi
tempat bagi orang yang berharap pada pembebasan.[5]
Oleh karena itu, jika agama (katolik) bisa hidup dalam pemahaman seperti ini ia
sungguh agama yang sejati. Agama yang mau meninggalkan egoismenya yang hanya
mau mengenal diri sendiri dan masuk ke dalam eksistensi baru, yakni hidup dalam
solidaritas hanya bisa eksis dengan compassio.[6]
Metz melihat konsepnya ini sebagai
suatu konsep global yang mengedepankan posisi mereka yang menderita dalam aspek
apa pun. Selain itu, tema ini merupakan suatu upaya Metz untuk memberikan
reafirmasi terhadap eksistensi setiap agama. Agama hendaknya jangan lari dari passio yang sedang menjalari dunia. Agama
jangan bermuram durja ketika kondisi dunia menuntut compassio dari dirinya. Sebaliknya agama harus menyadari diri
sebagai persona yang hidup dari keadaan tersebut. Tanpa passio-compassio agama tidak mampu mendefinisikan dirinya. Siapa yang
diselamatkan oleh agama kalau bukan mereka yang menderita menjadi pertanyaan
mendasar apabila ada agama yang coba lari dari lingkaran mereka yang menderita?
Passio
harus dipahami dalam kesepadanannya dengan compassio,
begitu pun sebaliknya. Passio mesti
bersatu dengan compassio agar passio bisa memperoleh pembebasan. Compassio selalu menuntut kebersamaan
dengan passio agar legitimasi
kehadirannya valid. Ketika keduanya disepadankan, perpaduan tersebut membawa
kita pada pemahaman bahwa passio
tidak pernah abadi. Compassio menyadarkan
pihak yang menderita bahwa derita tidak pernah secara kekal akan menguasainya. Compassio pun dengan ini mampu menghadirkan
dimensi lain dari derita bahwa ia dihadirkan oleh pihak tertentu yang memanfaat
keterbatasan manusiawi manusia. Compassion
menyadar yang menderita agar ia tidak terus tinggal dan menikmati
penderitaan; merasa diri tak berpengharapan untuk meraih pembebasan. Kalau kita
jabarkan hubungan relasional ini pada agama dan penderitaan, maka agama adalah compassio yang selalu menuntut
kebersamaan dengan penderitaan. Agama dihidupi oleh penderitaan. Akhirnya passio mendapat kepenuhannya berupa
pembebasan karena agama memberikan jaminan untuk itu. Mengapa agama? Karena penyelenggaraan
Allah hadir dalam dirinya. Allah yang menderita bersama dengan manusia didalami
dan ditemukan dalam agama.
2.1.2 Subjek Modern dan Agama anti-compassion
Seperti yang telah disinggung dalam
pembahasan sebelumnya bahwa penderitaan yang dialami manusia merupakan akibat dari
perbuatan manusia sendiri. Manusia yang membuat penderitaan itu adalah dia yang
bagi Metz dinamakan subjek modern. Subjek modern adalah pribadi dengan titel
penguasa, lawan dari mereka yang lemah. Ia berlagak menguasai alam dan juga
manusia lain. Yang disayangkan ialah bahwa selain bertindak sebagai tuan atas
segala sesuatu, subjek ini masih alergi terhadap yang namanya dialog dan sangat
antipati dengan yang namanya kompromi. Rasionalitasnya hanya dilingkupi oleh
paradigma instrumentalis yang senantiasa terarah pada objektivasi
individu-individu. Dia lebih berkutat pada usaha penyeragaman segala sesuatu
ketimbang terbuka menerima perbedaan-perbedaan yang ada dalam tatanan kehidupan
ini. Kecenderungan lainnya ialah bahwa subjek modern suka sekali menstrukturkan
segala sesuatu seturut pandangan personalnya. Dia mengatur segala sesuatu
sesuai selera dan putusan personalnya.[7]
Dengan demikian, kehadirannya merupakan suatu ancaman bagi kebebasan manusia. Dia
adalah pihak yang dengan tahu dan mau menciptakan situasi derita di dunia ini.
Yang dicemaskan sekarang ialah apabila subjek ini pada titik tertentu
merambah ke dalam lingkup agama. Dia akan menguasai agama. Kemudian secara
radikal akan membawa agama ke dalam konsep pemikirannya. Dengan begitu agama
kehilangan semangat kritis dalam mempersoalkan faktum penderitaan dan kemampuan
untuk solider dengan mereka yang dihimpit penderitaan.[8]
Agama dengan subjek modern adalah agama yang indeferen terhadap masalah
ketidakadilan dan penindasan. Agama seperti ini tentunya menolak compassion dengan mereka yang sedang
menderita. Itu berarti agama dalam diri subjek modern adalah agama tanpa Allah,
tanpa pembebasan dan harapan untuk bebas. Ia berbeda dengan agama yang sejati
yang bercompassion, yang terbuka pada
dialog, keadilan dan kebenaran dan yang mau terlibat dengan mereka yang
menderita. Agama yang sungguh menjadi tanda kehadiran Allah di dunia, Allah
yang solider dengan penderitaan manusia, yang telah mati dan menderita bersama
manusia.
Di Indonesia agama yang tidak solider dengan jiwa subjek modern seperti hadir dalam kelompok fundamentalisme agama.[9] Kelompok ini atas nama agama bertindak menguasai moralitas publik dan pribadi pemeluk dan orang di luar agamanya. Konsep-konsep arkais yang ditemukan dalam ajaran agamanya, diterapkan secara harafiah dan radikal dalam kehidupan ini kepada siapa saja. Kelompok ini menciptakan suatu lompatan ruang dan waktu yang sangat radikal. Yang dalam arti tertentu menjelmakan penindasan dan paksaan. Fenomena seperti ini harus ditanggapi segera sebagai salah satu langkah preventif akan hadirnya fenomena tindakan indeferen bangsa manusia terhadap agama, terhadap Allah. Untuk itu, agama-agama perlu sadar dan membangun suatu otokritik terhadap pandangan fundamentalnya dan coba kritis dengan fenomena tersebut.[10]
2.2 Pembebasan: Pemenuhan Setiap Jeritan
Derita baru mempunyai maknanya kalau ia
mendapatkan pemenuhannya yang dapat dipahami sebagai keterlepasan dari jeratan
derita. Dalam arti ini unitas derita dan pembebasan mesti mendapatkan perhatian
yang sungguh. Derita yang lebih adalah problem yang tentunya punya titik akhir.
Dan titik akhir itu mungkin dengan kehadiran pembebasan itu sendiri. Lalu siapakah
dia yang menjamin pembebasan itu? Dari sudut pandang kebangkitan Kristus; model
iman Kristiani itu mungkin kita bisa menjawabi pertanyaan di atas. Pada
dasarnya tujuan inkarnasi Allah dalam diri Kristus Yesus adalah untuk
pembebasan umat manusia dari dosa. Atau dalam bahasa iman Yesus datang untuk memaklumkan
Kerajaaan Allah di dunia. Dia datang dari Bapa yang adalah pengutusNya. Bapa
yang menjamin diriNya. Dan itu merupakan sikap yang patut dilakukan oleh
seorang pengutus. Yang lain dari pada itu menjadi otoritas yang diutus. Yesus
diutus untuk ada bersama dengan manusia; turut menderita bersama manusia. Namun
apakah harapan Bapa ini bisa terlaksana amat tergantung pada compassio persona Yesus sendiri. Pribadi
Yesus sendiri yang menentukan apakah Allah yang solider itu sungguh solider
dengan manusia. Di sini campur tangan Bapa sebagai pengutus bergantung pada
Kristus. Apakah Allah yang pembebas itu sungguh nyata? Dalam pribadi Yesus
nyata bahwa Allah mempunyai alasan untuk menderita; compassion. Dengan compassion,
Dia mewartakan pembebasan bagi umat manusia. Yesus yang bangkit dari alam maut adalah
alasan paling fundamental tentang pembebasan yang datang dari Allah.[11]
Kalau Allah yang menjamin pembebasan apa gunanya agama dalam kehidupan ini?
Sejatinya agama menjadi salah satu tempat di mana Allah menyuarakan
pembebasannya bagi umat manusia.[12]
Karena itu, agama bergerak dalam proyek global yakni proyek cura hominum (keselamatan manusia). Bagaimana
agama berperan secara nyata dalam proyek ini? Kita bisa kembali pada konsep Metz
tadi. Mau tidak mau agama mesti terlibat dalam derita yang terjadi dalam dunia
seperti yang dibuat Dia yang diimani oleh masing-masing agama. Atau dengan kata
lain compassion menjadi harga mati
dari masing-masing agama. Metz menggambarkan bagaimana persisnya dampak positif
dari compasssion terhadap tatanan
kehidupan kita yang penuh dengan derita ini, yang tentu terealisasi apabila
agama turut di dalamnya? Pada dasarnya compassion
berperan penting menentukan pilihan manusia pada urusan kemanusiaan dan sosial.
Ketika compassion ini berhasil
diimplementasikan dalam kehidupan nyata dia akan menjadi satu daya yang menekan
pengaruh ego. Metz menyebut keadaan ini dengan saat Perjanjian Baru; saat
matinya ego. Mengapa ego mesti ditekan? Ego harus ditekan karena ego cenderung
menciptakan pribadi kita sebagai seorang subjek modern. Kematian ego
menggambarkan kematian subjek modern. Kalau compassion
memungkin kematian subjek modern, tentunya pembebasan dimungkinkan oleh
agama yang mau bercompassio. Agama
dengan compassion mendefinisikan diri
sebagai agama yang tidak indeferen dan yang solider dengan mereka yang
menderita. [13]
Agama seperti ini adalah agama yang terbuka, anti-radikalisme dan
fundamentalisme. Agama yang percaya bahwa segala sesuatu yang berada yang
berada di luar dirinya membantu pertumbuhan dan perkembangan jati dirinya. Agama
yang rasional; yang kritis dengan pandangan-pandangan iman yang arkais dan
tidak kontekstual yang bisa merusak tatanan hidup yang menuntut solidaritas dan
kerja sama.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa
eksistensi sebuah agama sekurang-kurangnya terangkum dalam dua hal tadi. Dunia
sekular yang hendak mematikan agama dan Allah harus mendapat rekonstruksinya.
Bagaimana rekonstruksi itu bisa terjadi? Agama harus bisa menyesuaikan diri
dengan dunia ini. Kalau dunia ini menderita, agama jangan coba-coba lari dengan
semuanya itu. Agama butuh berdamai dengan dunia sekular untuk sebuah dunia
postsekular yang lebih damai. Bila dalam diri agama ada kesesatan, beranilah
mengkritisi semuanya itu.
[1]
Otto Gusti, “Hubungan Antara Iman dan Akal Budi dalam Masyarakat Postsekular
menurut Juergen Habermas,” (ms), hlm. 1.
[4]
Hendrikus Dori Wuwur, “Johann Baptista Metz: Memoria Passionis. Program Global Kekristenan dalam Pluralisme
Agama dan Kebudayaan,” Clash of
Civilisations, Etos Global dan Filsafat Politik Kontemporer (ms), ed. Otto
Gusti Madung (Maumere: STFK Ledalero,
2010), hlm. 64.
[6]
Joseph Ratzinger, Isi dan Inti Iman
Kristiani, terj. Georg Kirchberger (Maumere: Ledalero, 2005), hlm. 36.
[8]
Ibid. Bandingkan pula dengan konsep
Habermas dalam Paul Budi Kleden dan Adrianus Sunarko (ed), Dialektika Sekularisasi. Diskusi Habermas-Ratzinger dan Tanggapan
(Maumere: Ledalero, 2010), hlm. 77-78.
[9]
Paul Knitter melegitimasi realitas fundamentalisme ini sebagai salah satu
gejala yang mesti timbul ketika agama-agama mulai membentuk peningkatan
terhadap relasi antarumat. Agama merasa perlu untuk menunjukkan keunggulan
agamanya dalam interaksi tersebut. Akan kebutuhan untuk menunjukkan jati diri
ini dirangkai dalam satu ranah apologetis yang ekstrem sehingga usaha untuk
memperkuat keyakinan dan pandangan agama berujung klaim diri sebagai
satu-satunya rumah Allah yang benar dan membebaskan. Bdk. Paul Budi Kleden,
“Teologi Pluralis dan Etika Global: Alternatif atau Komplementer,” Jurnal Ledalero, Vol. 9. No. 1, Juni
2010, hlm. 79.
[10]
Bdk. Frans M. Parera dan T. Jakob Koekerits (eds.), Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman (Jakarta: Kompas, 1999), hlm. 21.
[11]
Bdk. Paul Budi Kleden, Membongkar Derita.
Teodice: Sebuah Kegelisahan Filsafat dan Teologi (Maumere: Ledalero, 2006),
hlm. 319-322.
[12]
Pengakuan akan eksistensi agama yang seperti ini juga pernah dilancarkan oleh
Jacques Dupuis bahwa agama-agama merupakan cara Yang Ilahi memperkenalkan
diri-Nya dan melaksanakan karya pembebasan-Nya. Jacques Dupuis, Christianity and Religions. From
Confrontation to Dialogue, penerj. Philip Berryman, New York: Maryknoll,
2001, hlm. 4, dalam Paul Budi Kleden, “Teologi Pluralis dan Etika Global:
Alternatif atau Komplementer,” Jurnal
Ledalero, Vol. 9. No. 1, Juni 2010, hlm. 79.
Komentar
Posting Komentar