MENGAPA KITA MENGENANG (Refleksi Untuk Demokrasi di Bulan Para Pahlawan)
Prolog
Berbicara
soal kenangan berarti kita berjumpa dengan serangkaian kisah yang pernah
terukir pada satu periode waktu sebelum sekarang. Atau dengan kata lain, kita
berjumpa dengan sejarah. Sejarah adalah jalan menuju pemahaman atas berbagai
persoalan manusia. Dengan bersejarah manusia dapat sampai pada pemahaman
tentang berbagai persoalannya secara baik.[1]
Singkat kata, manusia yang bersejarah ialah manusia refleksif yang sedang
mendalami dirinya sambil berusaha menginternalisasi nilai-nilai yang diperoleh
dari refleksi tersebut. Bagi saya, manusia yang mau menghargai sejarah adalah manusia
yang menjunjung kodratnya sebagai makhluk yang beradab.
Bangsa
Indonesia yang kini terkenal di sentero jagad pun tidak bisa menolak kalau
dikatakan bahwa ia merupakan bagian dari sejarah dunia. Apa yang membuat
Indonesia dikenal dan menjadi sejarah, telah kita ketahui bersama sejak perjumpaan
kita dengan sejumlah cerita baik lisan maupun tertulis tentang negara ini. Akan
tetapi, semua kisah yang pernah ada tidak mempunyai artinya sedikit pun kalau
kita sendiri orang yang hidup dari sejarah tersebut tidak menghidupkan lagi
sejarah itu dalam kehidupan kita sekarang ini. Pertanyaannya sekarang ialah apa
yang harus kita hidupi? Apakah dengan mencoba menghidupkan kembali hal
tersebut, kita layak disebut beradab dan menghargai para pendahulu kita? Saya
sendiri menjawab bahwa dengan menghidupkan kembali semua yang positif itu kita pantas
disebut manusia Indonesia yang beradab yang patut dicatat dalam sejarah
kehidupan ini. Dulu kita sering mendengar ungkapan ini: “Bangsa Yang Besar
adalah Bangsa Yang Tahu Menghargai Jasa Para Pendahulunya, sejarahnya sendiri”.
Yang Besar di sini tidak identik dengan luas wilayah sebuah negara. Besar di sini
sebenarnya mengacu pada luas dan dalamnya kesadaran manusia Indonesia terhadap
nilai-nilai sejarah; suatu kesungguhan cinta yang kuat kepada bangsa dan negara
yang tidak pernah terbatas pada rasisme dan primordialisme.
Apabila
kita menyaksikan dengan teliti rupa negara ini, terkhusus di era pasca-kemerdekaan
di tahun 1945 ini, hal mendasar apa yang harus kita benahi segera? Atau nilai
apa yang harus kita hidupkan kembali demi terciptanya perikemanusiaan dan
perikeadilan bagi manusia Indonesia seluruhnya dan masyarakat Indonesia
seutuhnya?
Sejatinya
demokrasi tidak perlu didefinisikan kembali seandainya pihak-pihak yang menjadikannya
pegangan hidup cukup tepat mempraktikkan konsep demokrasi yang ada seturut
perkembangan zaman, secara adil dan seimbang. Kesan saya, sejak awal negara ini
diproklamirkan sebagai negara merdeka yang demokratis, praktik demokrasi yang
sejati sulit ditemukan realisasinya. Banyak di antaranya berakhir tragis. Ada
banyak inkonsistensi yang menimpa tubuh demokrasi itu sendiri. Soekarno sendiri
sebagai salah satu proklamator dan penghadir paham demokrasi ini pernah gagal
menjadi seorang demokrat ketika ia mencetuskan sistem demokrasi terpimpin di
negara ini pada masa kekuasaannya.[2]
Karena ketelodoran ini pula akhirnya ia terlengser dan diganti dengan pribadi
otoriter lainnya; Soeharto yang membawa demokrasi ke jurang kehancuran yang
lebih terjal lagi. Soeharto menciptakan keterjepitan yang mengukung kebebasan
manusia Indonesia yang bebas, yang kaya dengan keaneka ragaman suku, agama dan
ras. Soeharto menciptakan uniformitas yang menggiring warga Indonesia pada kebodohan
politis yang sulit untuk disadari. Negara Indonesia di zaman Soeharto menjadi
negara dengan ketiadaan ideologi, ‘bebas ideologi’ termasuk demokrasi sendiri.[3]
Selanjutnya, di zaman reformasi dan Soeharto tumbang nilai ini coba diangkat
lagi. Akan tetapi, harapan bangsa bahwa dengan tumbangnya Soeharto negara ini
bisa kembali demokratis tetap sulit bertamu di sanubari negara ini. Habibie
sebagai penerus kepemimpinan negara yang demokratis ini malah jatuh pada
kebijakan lain yang memecah belah negara ini. Dan di saat itulah, mata dunia
terbuka bahwa posisi Indonesia sebagai negara demokrasi tidak pernah legitim.
Selama ini, Indonesia tidak konsisten menghidupkan paham ini. Terpisahnya
Timor-Timur menjadi puncak terbukanya kedok Indonesia yang otoriter dan
penindas.
Habibie
pun dengan demikian kehilangan muka, sehingga pada waktunya ia harus bersedia
ditolak dan minggat dari negeri ini. Periode berikutnya hadir seorang kiai yang
hemat cukup kompeten menguasahakan redefinisi paham demokrasi yang khas
Indonesia. Demokrasi yang berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
dipahami dengan cukup oleh Abdurraham Wahid. Dan hal itu itu tunjukkan dengan melahirkan
kebijakan spektakuler yang sangat menghargai pluralitas dan kebebasan
berpendapat seluruh masyarakat Indonesia. Keberagaman atau pluralitas adalah
yang khas dari rakyat, diciptakan oleh rakyat dan harus diusahakan
legitimasinya untuk rakyat. Kebijakan ini kemudian oleh Otto Gusti disebut
sebagai politik pengakuan yang khas Gus Dur.[4]
Politik pengakuan tersebut terwujud dalam penghargaannya terhadap hak minoritas
yang tidak adalah keanekaragaman bangsa ini. Hak minoritas yang dimaksud adalah
kebebasan setiap umat beragama menjalankan kewajiban agamanya. Misalnya
perayaan Imlek untuk umat Tionghoa yang sebelumnya dilarang kini dilegitimasi
dengan undang-undang serta Perayaan Natal dan Paskah untuk umat Kristiani
dijamin keamanannya oleh negara. Sekalipun kebijakan ini tidak menjamin
terselesaikannya masalah kekerasan yang berbau agama tetapi model penyelesaian
seperti menjadi satu contoh perwujudan yang demokratis di pertiwi. Karena itu,
hal yang telah ada ini perlu dipertahankan.[5]
Saya
kira, pada titik ini kita patut berefleksi lebih lanjut apakah para pemimpin
kita yang selanjutnya dan kita sendiri sebagai penerus bangsa ini telah
berupaya menghidupkan paham demokrasi ini secara tepat dan benar? Sejauh mana
kita telah mendalami nilai luhur bangsa kita ini? Kalau kita masih gagal
mewujudkan rupa demokrasi itu bagaimana upaya kita ke depan?
Epilog
Penjabaran dan penjelasan di atas
tadi sebenarnya mau membawa kita pada satu kesimpulan bahwa perbuatan
mengenangkan sejarah bangsa ini ternyata memiliki manfaat yang amat besar.
Perbedaan-perbedaan dan hasil yang pernah dihasilkan oleh beberapa tokoh bangsa
ini tadi sekiranya dapat membuka mata kita akan keadaan negara ini sekarang.
Dan harapan saya semoga kita mampu menciptakan sebuah tindakan praktis untuk
mewujudkan tatanan negara ini seperti yang pernah diimpikan para pendahulu
kita. Selain harapan khusus ini, saya juga mengharapkan pandangan yang lebih
bijak dari para pemimpin untuk memperjuangkan nilai-nilai utama dan khas dari
negeri ini, terkhusus pada rekonstruksi demokrasi di negara ini. Jangan
kecewakan siapa saja yang pernah mengalami pertiwi sebagai tempat tegaknya perikemanusiaan
dan perikeadilan.

Elly
Nuga
[2]
Gus Dur, “Islam dan Militerisme dalam Lintasan Sejarah, Prisma Pemikiran Gus Dur, Muh. Saleh Isre, ed. (Yogayakarta: LKIS,
PT. Printing Cemerlang), hlm. 65.
[3]
Gus Dur, “ Reideologisasi dan Retradisionalisasi dalam Politik,” Prisma Pemikiran Gus Dur, Muh. Saleh
Isre, ed. (Yogyakarta: PT. LKIS Printing Cemerlang), hlm. 25.
Komentar
Posting Komentar