MENGAPA KITA MENGENANG (Refleksi Untuk Demokrasi di Bulan Para Pahlawan)

 Prolog

Berbicara soal kenangan berarti kita berjumpa dengan serangkaian kisah yang pernah terukir pada satu periode waktu sebelum sekarang. Atau dengan kata lain, kita berjumpa dengan sejarah. Sejarah adalah jalan menuju pemahaman atas berbagai persoalan manusia. Dengan bersejarah manusia dapat sampai pada pemahaman tentang berbagai persoalannya secara baik.[1] Singkat kata, manusia yang bersejarah ialah manusia refleksif yang sedang mendalami dirinya sambil berusaha menginternalisasi nilai-nilai yang diperoleh dari refleksi tersebut. Bagi saya, manusia yang mau menghargai sejarah adalah manusia yang menjunjung kodratnya sebagai makhluk yang beradab.

Bangsa Indonesia yang kini terkenal di sentero jagad pun tidak bisa menolak kalau dikatakan bahwa ia merupakan bagian dari sejarah dunia. Apa yang membuat Indonesia dikenal dan menjadi sejarah, telah kita ketahui bersama sejak perjumpaan kita dengan sejumlah cerita baik lisan maupun tertulis tentang negara ini. Akan tetapi, semua kisah yang pernah ada tidak mempunyai artinya sedikit pun kalau kita sendiri orang yang hidup dari sejarah tersebut tidak menghidupkan lagi sejarah itu dalam kehidupan kita sekarang ini. Pertanyaannya sekarang ialah apa yang harus kita hidupi? Apakah dengan mencoba menghidupkan kembali hal tersebut, kita layak disebut beradab dan menghargai para pendahulu kita? Saya sendiri menjawab bahwa dengan menghidupkan kembali semua yang positif itu kita pantas disebut manusia Indonesia yang beradab yang patut dicatat dalam sejarah kehidupan ini. Dulu kita sering mendengar ungkapan ini: “Bangsa Yang Besar adalah Bangsa Yang Tahu Menghargai Jasa Para Pendahulunya, sejarahnya sendiri”. Yang Besar di sini tidak identik dengan luas wilayah sebuah negara. Besar di sini sebenarnya mengacu pada luas dan dalamnya kesadaran manusia Indonesia terhadap nilai-nilai sejarah; suatu kesungguhan cinta yang kuat kepada bangsa dan negara yang tidak pernah terbatas pada rasisme dan primordialisme.

Apabila kita menyaksikan dengan teliti rupa negara ini, terkhusus di era pasca-kemerdekaan di tahun 1945 ini, hal mendasar apa yang harus kita benahi segera? Atau nilai apa yang harus kita hidupkan kembali demi terciptanya perikemanusiaan dan perikeadilan bagi manusia Indonesia seluruhnya dan masyarakat Indonesia seutuhnya?

 Rekonstruksi Demokrasi: Proyek Utama Bangsa

Sejatinya demokrasi tidak perlu didefinisikan kembali seandainya pihak-pihak yang menjadikannya pegangan hidup cukup tepat mempraktikkan konsep demokrasi yang ada seturut perkembangan zaman, secara adil dan seimbang. Kesan saya, sejak awal negara ini diproklamirkan sebagai negara merdeka yang demokratis, praktik demokrasi yang sejati sulit ditemukan realisasinya. Banyak di antaranya berakhir tragis. Ada banyak inkonsistensi yang menimpa tubuh demokrasi itu sendiri. Soekarno sendiri sebagai salah satu proklamator dan penghadir paham demokrasi ini pernah gagal menjadi seorang demokrat ketika ia mencetuskan sistem demokrasi terpimpin di negara ini pada masa kekuasaannya.[2] Karena ketelodoran ini pula akhirnya ia terlengser dan diganti dengan pribadi otoriter lainnya; Soeharto yang membawa demokrasi ke jurang kehancuran yang lebih terjal lagi. Soeharto menciptakan keterjepitan yang mengukung kebebasan manusia Indonesia yang bebas, yang kaya dengan keaneka ragaman suku, agama dan ras. Soeharto menciptakan uniformitas yang menggiring warga Indonesia pada kebodohan politis yang sulit untuk disadari. Negara Indonesia di zaman Soeharto menjadi negara dengan ketiadaan ideologi, ‘bebas ideologi’ termasuk demokrasi sendiri.[3] Selanjutnya, di zaman reformasi dan Soeharto tumbang nilai ini coba diangkat lagi. Akan tetapi, harapan bangsa bahwa dengan tumbangnya Soeharto negara ini bisa kembali demokratis tetap sulit bertamu di sanubari negara ini. Habibie sebagai penerus kepemimpinan negara yang demokratis ini malah jatuh pada kebijakan lain yang memecah belah negara ini. Dan di saat itulah, mata dunia terbuka bahwa posisi Indonesia sebagai negara demokrasi tidak pernah legitim. Selama ini, Indonesia tidak konsisten menghidupkan paham ini. Terpisahnya Timor-Timur menjadi puncak terbukanya kedok Indonesia yang otoriter dan penindas.

Habibie pun dengan demikian kehilangan muka, sehingga pada waktunya ia harus bersedia ditolak dan minggat dari negeri ini. Periode berikutnya hadir seorang kiai yang hemat cukup kompeten menguasahakan redefinisi paham demokrasi yang khas Indonesia. Demokrasi yang berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dipahami dengan cukup oleh Abdurraham Wahid. Dan hal itu itu tunjukkan dengan melahirkan kebijakan spektakuler yang sangat menghargai pluralitas dan kebebasan berpendapat seluruh masyarakat Indonesia. Keberagaman atau pluralitas adalah yang khas dari rakyat, diciptakan oleh rakyat dan harus diusahakan legitimasinya untuk rakyat. Kebijakan ini kemudian oleh Otto Gusti disebut sebagai politik pengakuan yang khas Gus Dur.[4] Politik pengakuan tersebut terwujud dalam penghargaannya terhadap hak minoritas yang tidak adalah keanekaragaman bangsa ini. Hak minoritas yang dimaksud adalah kebebasan setiap umat beragama menjalankan kewajiban agamanya. Misalnya perayaan Imlek untuk umat Tionghoa yang sebelumnya dilarang kini dilegitimasi dengan undang-undang serta Perayaan Natal dan Paskah untuk umat Kristiani dijamin keamanannya oleh negara. Sekalipun kebijakan ini tidak menjamin terselesaikannya masalah kekerasan yang berbau agama tetapi model penyelesaian seperti menjadi satu contoh perwujudan yang demokratis di pertiwi. Karena itu, hal yang telah ada ini perlu dipertahankan.[5]

Saya kira, pada titik ini kita patut berefleksi lebih lanjut apakah para pemimpin kita yang selanjutnya dan kita sendiri sebagai penerus bangsa ini telah berupaya menghidupkan paham demokrasi ini secara tepat dan benar? Sejauh mana kita telah mendalami nilai luhur bangsa kita ini? Kalau kita masih gagal mewujudkan rupa demokrasi itu bagaimana upaya kita ke depan?

Epilog

            Penjabaran dan penjelasan di atas tadi sebenarnya mau membawa kita pada satu kesimpulan bahwa perbuatan mengenangkan sejarah bangsa ini ternyata memiliki manfaat yang amat besar. Perbedaan-perbedaan dan hasil yang pernah dihasilkan oleh beberapa tokoh bangsa ini tadi sekiranya dapat membuka mata kita akan keadaan negara ini sekarang. Dan harapan saya semoga kita mampu menciptakan sebuah tindakan praktis untuk mewujudkan tatanan negara ini seperti yang pernah diimpikan para pendahulu kita. Selain harapan khusus ini, saya juga mengharapkan pandangan yang lebih bijak dari para pemimpin untuk memperjuangkan nilai-nilai utama dan khas dari negeri ini, terkhusus pada rekonstruksi demokrasi di negara ini. Jangan kecewakan siapa saja yang pernah mengalami pertiwi sebagai tempat tegaknya perikemanusiaan dan perikeadilan.

Retângulo Arredondado: “Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno


“Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang akan datang.” (Pidato HUT Proklamasi 1966, Soekarno)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

            Elly Nuga



       [1] Aleksander Dancar, “50 Tahun NTT,” Seri Buku VOX, No. 53/01/2009, hlm. 3.

       [2] Gus Dur, “Islam dan Militerisme dalam Lintasan Sejarah, Prisma Pemikiran Gus Dur, Muh. Saleh Isre, ed. (Yogayakarta: LKIS, PT. Printing Cemerlang), hlm. 65.

       [3] Gus Dur, “ Reideologisasi dan Retradisionalisasi dalam Politik,” Prisma Pemikiran Gus Dur, Muh. Saleh Isre, ed. (Yogyakarta: PT. LKIS Printing Cemerlang), hlm. 25.

       [4] Bdk. Otto Gusti Madung, “Politik Diferensiasi: Memahami Konsep Multikulturalisme Charles Taylor,” Jurnal Ledalero, Vol. 9. No. 1, Juni 2010, hlm. 21-22.

       [5] Loc. Cit.

Komentar